Titik Awal Sejarah Perkembangan NU

Titik Awal Sejarah Perkembangan NU
Nahdlatul Ulama (NU) lahir setidaknya mempunyai tiga motivasi. Pertama, menegakkan nilai-nilai agama dalam setiap lini kehidupan. Kedua, membangun nasionalisme. KH Hasyim Asy’ari mengatakan, agama dan nasionalisme tidak bertentangan, bahkan saling memperkuat untuk mewujudkan prinsip Islam rahmatan lil ‘alamin. Motif ketiga, mempertahankan paham Ahlussunnah wal Jamaah.

Dalam perkembangannya, NU tidak sedikit menghadapi resistensi yang tinggi terutama dari kelompok penjajah dan kelompok yang mengatasnamakan permurnian akidah (puritan), namun berupaya memberangus tradisi dan budaya Nusantara yang merupakan identitas kebangsaan. Hingga masa orde baru pun, NU masih terdiskriminasi oleh rezim. Walau demikian, NU justru makin besar, berkembang, dan mempunyai pengaruh luas di tengah masyarakat.

Tugas yang diemban NU dari masa ke masa akan terus mengalami tantangan yang tidak mudah. Namun, berkaca pada dinamika internal organisasi, akan lebih baik jika warga NU memahami dan mengetahui titik awal perkembangan NU. Titik awal sejarah perkembangan NU terjadi ketika perhelatan Muktamar ke-9 NU di Banyuwangi, Jawa Timur pada 1934.

Menurut Choirul Anam (1985), setidaknya ada sejumlah alasan kenapa Muktamar di Banyuwangi tersebut dijadikan titik awal perkembangan sejarah NU di Banyuwangi.

Pertama, karena di Muktamar Banyuwangi inilah mulai diberlakukan  mekanisme kerja baru, yakni pemisahan sidang antara Syuriyah dan Tanfidziyah di dalam muktamar. Sejak itu Tanfidziyah mengadakan sidang sendiri dengan materi permasalahan sendiri. Juga Syuriyah yang mengurus majelisnya sendiri dengan permasalahan yang tentunya terkait dengan persoalan agama. Namun, keputusan yang didapat tetap menjadi kesepkatan organisasi NU secara umum.

Sebelum itu, sidang-sidang di dalam muktamar dipimpin langsung oleh Syuriyah. Pengurus Tanfidziyah boleh ikut dalam sidang – yang biasanya dibagi dalam tujuh majelis – tetapi tidak berhak bersuara (ikut memutuskan) suatu persoalan, terutama yang berhubungan dengan hukum agama.

Pengurus Tanfidziyah ‘boleh ikut’ memutuskan hanya pada perkara yang tidak memerlukan keterangan hukum agama. Hak dan kekuasaan itu memang sudah diatur dalam Statuen NU 1926 sebagai berikut:

“Kekuasaan jang tertinggi dari perkoempoelan ini jaitoe oleh kongres dan oetoesan-oetoesan. Sekalian poetoesan di dalam kongres-kongres jang perloe dengan keterangan hoekoem agama hanja boleh dipoetoes oleh oetoesan-oetoesan dari golongan goeroe agama (oelama). Lain-lain oeroesan jang tiada begitoe perloe dengan keterangan hoekoem agama, oetoesan jang boekan goeroe agama (oelama) boleh turut memoetoesnja.”

Kedua, sejak Muktamar Banyuwangi tatacara persidangan mulai diperbarui. Apabila pada beberapa kali muktamar sebelumnya, sidang-sidang majelis cukup dilakukan dengan duduk melantai di atas tikar atau permadani sambil membawa tumpukan kitab-kitab madzhab, kebiasaan itu tidak lagi dijumpai di Muktamar Banyuwangi. Bentuk persidangan sudah diatur rapi dan agak formal. Peserta sidang dipersilakan duduk di kursi menghadap pemimpin sidang.

Ketiga, dalam muktamar kesembilan ini mulai tampak peran tokoh-tokoh muda NU berpandangan luas seperti Mahfudz Siddiq, Wahid Hasyim, Thohir Bakri, Abdullah Ubaid, dan anak-anak muda lainnya. Mereka ikut menyampaikan pandangannya mengenai berbagai masalah kemasyarakatan dan kebangsaan.

Dalam masa perkembangan ini, NU mulai bersungguh-sungguh memperhatikan masalah kepemudaan. Berbagai organisai pemuda yang pada dasarnya satu aspirasi dengan NU dikumpulkan dalam satu wadah sebagai benteng pertahanan. Sehingga dalam muktamar kesembilan ini lahirlah sebuah keputusan: “Membentuk wadah pemuda yang diberi nama Anshor Nadhlatoel Oelama (ANO).

Dari uraian di atas, pada prinsipnya, perkembangan NU ada pada visi dan cita-cita mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamin yang berupaya selalu memoderasi Islam dengan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Di titik ini NU, tidak hanya menyikapi perkembangan dunia global, tetapi juga terus berupaya mempertahankan tradisi dan budaya baik yang ditancapkan oleh para ulama terdahulu dan para pendiri bangsa. (Fathoni Ahmad)

Sumber: http://www.nu.or.id/post/read/85310/titik-awal-sejarah-perkembangan-nu

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Titik Awal Sejarah Perkembangan NU"

  1. Ketiga motifasi tsb hingga skrg masih dibutuhkan khususon bagi warga Nahdliyin.

    BalasHapus